Manual Guide Pengajuan Print Berkas Putusan Komite

  1. Pada tahap ini akan melakukan print berkas-berkas hasil dari putusan dari komite pemutus. Dengan cara klik menu "Putusan Komite".
  2. Muncul data-data debitur yang telah melalui hasil putusan terakhir dari komite pemutus, untuk melanjutkan ketahapan print berkas putusan komite tinggal klik tanda titik tiga " : " pada tabel.
  3. Setelah mengklik tanda titik tiga pada tabel akan muncul pop-up berbagai macam tombol "Detail Transaksi" (Untuk melihat detail tahapan transaksi sebelumnya), Print (Untuk print berkas-berkas dokumen SPPK, Survey Agunan, dan MPK),"MPK" (Untuk melihat detail dari transaksi MPK atau disebut transaksi komite pemutus). Klik tombol "Print" untuk melakukan tahapan ini.
  4. Setelah klik tombol "Print" akan muncul pop-up pilihan berkas mana yang akan diprint bisa memilih print berkas "SPPK" (Surat Persetujuan Permohonan Kredit), "Survey Agunan" (print berkas data hasil dari tahapan transaksi survey agunan), ataupun "MPK" (data hasil dari tahapan transaksi putusan para komite pemutus).